Friday, November 21, 2014

PEREDARAN NARKOBA DI UNIVERSITAS


            Berbicara tentang peredaran narkoba di dalam universitas mungkin tidak asing lagi di kalangan masyarakat,karena beberapa saat lalu banyak universitas di Indonesia tercoreng nama nya karena di universitas tersebut terdapat mahasiswa yang mengedarkan barang haram tersebut. Peredaran narkoba di kalangan masyarakat semakin parah ,terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa , karna tercatat 4,7 persen pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.
            Sebelum berbicara lebih jauh lagi ,sebaiknya kita membahas dulu apasih narkoba itu? Tentu tidak asing lagi kan? Pasti kalian sering mendengar tentang “NARKOBA” lebih tepatnya lagi yaitu narkotika dan psikotropika ,yuk kita bahas...!


Pengertian Narkoba


Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:

 1.    Narkotika

Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :

·         Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·         Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·         Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2.      Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :

·         Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·         Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·         Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·         Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3.     Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·         Rokok
·         Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·         Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Setelah kita membahas tentang narkoba kita kembali membahas tentang pengedaran “narkoba” dalam universitas , pengedaran narkoba dalam universitas di Indonesia sering terjadi dikarenakan bebasnya pergaulan antar mahasiswa dan kurangnya kegiatan yang dapat mencegah terjadinya hal negatif pada mahasiswa seperti pengedaran narkoba . belum lama ini badan narkotika dan psikotropika (BNN) telah  mengakui pengaruh narkoba telah merambah ke berbagai kalangan. Berdasarkan survei BNN, penggunaan narkoba tercatat sebanyak 921.695 orang adalah pelajar dan mahasiswa.
"Hal ini harus menjadi kekhawatiran bersama bangsa ini dan bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan peran serta dari seluruh kalangan, termasuk kalangan pelajar, selain itu dampak peredaran narkoba di kalangan mahasiswa dapat mencoret nama baik universitas dan merusak masa depan anak bangsa Indonesia itu sendiri.
Berdasarkan pembahasan di atas mengenai pengedaran narkoba dan pemakaian narkoba di kalangan mahasiswa terjadi karena:
1. pemakaian narkoba pada mahasiswa terjadi karena kurang nya kegiatan positif yang dapat mencegah mahasiswa untuk terjerumus pada kegiatan negative(pemakaian narkoba) ,sehingga mahasiswa dapat dengan mudah terjerumus oleh lingkaran pemakaian narkoba.
2. selain itu kurangnya kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar ,sehingga mengikuti pergaulan yang negative sehingga terjerumus ke dalam lubang hitam pemakaian narkoba.
3. kurangnya peran keluarga dalam memberikan perhatian kepada mahsiswa sehingga dapat dengan mudah terjerumus ke dalam hal negative.

            Pada kesimpulan diatas pengedaran dan penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan pelajar dapat kita cegah dengan melakukan :
1. dengan meningkatkan kegiatan positif pada mahasiswa seperti UKM /ekstrakulikuler dan juga mengikuti organisasi masyarakat di lingkungan sekitar, dengan itu dapat menyibukan mahasiswa dan dapat memberikan efek positif bagi mahasiswa itu sendiri.
2. sebagai mahasiswa kita harus mampu beradaptasi dengan keadaan lingkungan universitas dan mampu membedakan teman untuk bergaul sehingga dapat mencegah kita untuk tidak masuk ke hal negative seperti peggunaan narkoba.
3. orang tua melakukan pendekatan terhadap anak nya sehingga anak nnya dapat di perhatikan oleh orang tuanya , dan juga orang tua harus lebih mengetahui kegiatan anak nya ketika di universitas maupun di rumah sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan narkobadi kalangan pelajar dan mahasiswa
            Selain kesimpulan diatas juga kita dapat mencegah penyalahguanaan narkoba dengan meningkatkan  prestasi ,iman, dan takwa sehingga dapat tercapai cita cita yang diinginkan.

Thanks too:
and

http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/

Entri yang Diunggulkan

Mengukur Kehandalan Web Hosting dari Sisi Uptime dan Downtime

Untuk menjalakan semua itu diperlukan kehandalan dari sisi server dan sumber daya manusia pengelola web hosting namun secara umum untuk dap...