DAMPAK NEGATIF
INTERNET DAN PENCEGAHANNYA
1. Pornografi
Banyak yang
menganggap bahwa internet identik dengan pornografi, saya kira hal tersebut
emmang tidak salah, mengingat internet dapat digunakan untuk kegiatan yang
sifatnya porngrafi. Bayangkan saya dengan internet seseorang bias mengaksek
homepage atau situs yang berisikan content khusus dewasa, artinya bahwa dengan
kemudahan ini seseorang akan dengan mudah menemukan hal-hal yang berbau porno.
2. Perjudian
Sudah tidak
dapat dipungkiri bahwa dengan adanya internet, sangat menguntungkan bagi pelaku
perjudian, betapa tidak, perjudian di sekarang inis emakin makak, bahkan
perjudian di internet diatus dengan sedemikian ruma sehingga seseorang yang
melakukan judi dapat berada di tempat yang sangat jauh.
3. Penipuan
3. Penipuan
Penipuan
terbilah cukup marak terjadi di internet, hal ini terjadi di karenakan adanya
kemudahan transaksi tanpa-tatap muka yang kemudian berujung pada mudahnya
seseorang di tibu oleh orang lain.
4. mengabaikan
kehidupan social. Adakalanya seseorang yang telah kecanduan internet, bisa saja menghiraukan
social disekelilingnya, orang tersebut bisa terpaku seharian di internet tanpa
tahu apa yang ada di lingkunagnnya, hal ini memang cukup berbahaya jika
terjadi, untuk itulah jia anda seorang netter, sebisa mungkin luangkan waktu
untuk sekedar berbincang atau bercakap-cakap dengan masyrakat sekitar.
5. Kecanduan internet. Internetpun
bisa menyebabkan ketergantungan (hal ini biasa terjadi ketika seseorang telah
sangat suka terhadap jejaring social ataupun game online ) hingga mengakibatkan
lupa waktu dalam kehidupannya
Langkah Untuk
Mencegah Dampak Negatif Internet Terhadap Masyarakat
Beberapa langkah untuk mencegah
dampak negatif Internet terhadap masyarakat bisa dijabarkan sebagai berikut :
• Dari sisi pemerintah dan
masyarakat:
1. Mengontrol situs-situs
Internet yang menyajikan informasi yang kurang mendidik bagi masyarakat. Situs
porno dan kekerasan yang dapat merusak mental dan kepribadian anak-anak/remaja.
2. Pemakaian produk pihak lain
secara legal, menghormati ide dan karya orang lain, membuat undang–undang HAKI
(hak atas kekayaan intelektual), melakukan pengawasan terhadap hak cipta, hak
paten, dan hak atas kekayaan intelektual lainnya untuk mencegah terjadinya
pembajakan, plagiat, dan pemakaian melebihi lisensi.
• Dari sisi Pemilik Situs,
Network Administrator dan User:
1. Sebaiknya menggunakan layanan
security seperti https, sftp, SSH, dll dibandingkan dengan http, ftp, telnet,
dan lain-lain. Penggunaan email seperti S/MIME atau PGP juga perlu.
2. Menggunakan layanan firewall,
proxy, ACL (Access List) atau tools lain yang bisa memblok situs-situs yang
tidak diinginkan. Beberapa tools untuk pemakaian individual yang sangat bagus
adalah TVGuardian dan Weemote. TVGuardian “The Profanity Filter” – secara
otomatis mendeteksi dan menyaring ungkapan atau kata-kata kotor dan kata-kata
kasar lainnya sementara kita menonton pertunjukan film atau televisi. Weemote –
merupakan remote control TV yang dirancang untuk anak-anak. Selain
penggunaannya mudah bagi anak-anak, remote ini juga memiliki karakteristik
‘parental control’ untuk memilih hanya channel-channel yang ingin dilihat oleh
anak-anak.
• Membatasi penggunaan suatu
layanan, misalnya layanan SSH ditutup pada hari Jumat jam 22.00 dan dibuka
kembali pada haris Senin jam 06.00. Beberapa tools untuk pemakaian individual
yang sangat bagus adalah PC TimeCop, WatchDog Activity Monitor, dan Phone
LineLok – Telephone Time Management Phone LineLok. PC TimeCop merupakan
perangkat lunak manajemen waktu pemakaian komputer dengan menggunakan WatchDog
Activity Monitor, digunakan untuk membatasi pemakaian komputer. Phone LineLok –
Telephone Time Management Phone LineLok mengontrol pemakaian telepon dan
Internet. Pada Linux bisa mengaturnya dari cron daemon dan di Windows bisa
diatur dari services.
• Dari sisi User secara umum :
1. Tidak terlibat dalam cyber
crime (kejahatan Internet) dan menjadi pelakunya, seperti cracker, carder,
phreaker, dan flooder.
2. Pengguna harus logout / sign
out jika login pada sebuah situs dan tidak langsung menutupnya dengan cara
mematikan browser.
3. Penggunaan password secara
aman :
§ Panjang password minimal
9 karakter.
§ Password sebaiknya tidak
berhubungan dengan data pribadi pengguna, misalnya : nama istri, nama kecil,
dll.
§ Tidak merupakan kata-kata
yang ada dalam kamus (dictionary word).
§ Secara teratur mengganti
password dalam jangka waktu tertentu.
§ Tidak menyimpan password
pada browser.
4. Tidak secara sembarangan
memasukkan alamat email terhadap situs-situs yang dikunjungi.
5. Pemakaian Internet Security (
antivirus, antispyware, antispam, dan lain-lain).
Sumber :
- Drs.budi raharjo 2010 .Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk SMP Kelas
IX .Solo.CV.Dino Mandiri
-http://gitaayuparadisya-9esmp15bandung.blogspot.co.id/2012/08/tips-mencegah-dampak-negatif
internet.html
-dampakinternetdancaramenanggulanginya.blogspot.com
No comments:
Post a Comment